Surabaya, Jawa Timur - Gus Samsudin pemilik padepokan Nur Dzat Sejati yang berada di desa Rejowinangun, kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar Jawa Timur mendatangi gedung sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur, didampingi oleh istri dan tim kuasa hukumnya, Rabu siang (3/8/2022).
“Awal mula kejadiannya ini sebetulnya dari perkataan Marcel yang mengambil video saya, yang menyatakan saya melakukan penipua dan akhirnya menimbulkan opini yang luar biasa seperti ini,” terang Gus Din, di gedung SPKT Polda Jatim, Rabu (3/8/2022).
Marcel alias Pesulap mMrah sempat mendatangi padepokan Gus Din di Blitar Jawa timur. Namun, Gus Din mengatakan Marcel tak dapat membuktikan jika pengobatan yang dilakukan oleh dirinya adalah modus penipuan seperti yang disampaikan oleh Pesulap Merah dalam konten media sosialnya.
“Padahal saya tidak melakukan penipuan, dan tidak ada satu orangpun yang merasa tertipu. Bahkan saya bisa menghadirkan orang yang ada dalam video yang diambil oleh Marcel. Dan Alhamdulillah orangnya sembuh. Bagaimana orang yang tidak merasa ditipu, justru orang lain mengatakan itu penipuan,” tambahnya.
Atas dasar itulah, Gus Samsudin bersama tim kuasa hukumnya membuat laporan dengan terlapor Marcel alias Pesulap Merah, yang telah menyudutkannya atas dugaan praktik penipuan dengan modus pengobatan.
Gus Din juga mengungkapkan laporan terhadap Pesulap Merah ini juga sekaligus untuk memberikan pelajaran kepada masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial, dan tidak terjebak pada opini-opini yang berifat hoak. Gus Din lebih lanjut juga menegaskan akan melaporkan siapapun yang sudah menuduhnya melakukan penipuan.
“Ini menjadi pelajaran untuk seluruh masyarakat, agar saat berbicara harus dilandasi dengan fakta, jadi untuk siapapun di media sosial yang sudah mengatakan saya melakukan penipuan, nanti akan saya laporkan.” pungkasnya. (sha/ebs)
Load more