Surabaya, Jawa Timur - 15 orang pengikut atau anggota Jamaah Islamiyah (JI) melepas Bai'at JI dan mengucapkan ikrar kesetiaan kepada NKRI dan Pancasila. Prosesi ikrar dan kembali setia kepada NKRI ini diucapkan di depan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Forkopimda yang dihadiri para perwakilan dari Polda Jatim, Kodam V/ Brawijaya, Kejaksaan, Bakesbangpol dan lainnya.
Ke 15 orang itu, kemudian secara serentak mengucap sumpah dan setia kepada NKRI, Demi Allah saya bersumpah :
2. Menolak dan menjauhi segala bentuk paham dan kelompok serta tindakan yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
3. Setia dan mengakui Pancasila maupun UUD 1945 sebagai Dasar Hukum Negara
4. Setia dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
5. Mengikuti semua peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Load more