Madiun, Jawa Timur – Petugas Lapas Pemuda Madiun kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas, yang dilakukan oleh Barta Bima Rachmawan, warga Desa Pulerejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, dengan cara dilempar menggunakan ketapel, Senin (8/8), sekitar pukul 11.00 WIB.
“Kejadiannya Senin siang (8/8) sekitar pukul 11.00 WIB,” ujar Zaeroji, Kakanwil Kemenkumham Jatim.
Kemudian, lanjut Zaeroji upaya penyelundupan narkoba oleh Barta tersebut diketahui dan digagalkan oleh Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Lapas Madiun, Lukman.
Awalnya, Lukman yang tengah bertugas di luar lapas, mencium gelagat mencurigakan atas aksi seseorang yang tengah melempar barang ke dalam lapas, yang diduga adalah bungkusan narkoba. Saat ditegur, pelaku pun berusaha kabur menggunakan sepeda motor.
Mendengar teriakan Lukman, Zaeroji petugas lapas yang tengah mengawal narapidana yang mengikuti program asimilasi kebersihan di luar lapas, langsung membantu melakukan penangkapan.
“Saat itu Zaeroji bereaksi dengan menabrakkan gerobak sampah yang ada disampingnya kepada pelaku,” ujar Zaeroji.
Load more