Sementara itu, sidang lanjutan ke-24 dengan agenda duplik ditunda selama dua Minggu, yakni pada 24 Agustus 2022 mendatang.
Sebab, pada 17 Agustus 2022 mendatang yang sebenarnya menjadi agenda sidang ke-24 kasus SPI Kota Batu ini ditiadakan, karena libur bertepatan dengan hari Kemerdekaan ke-77 RI.
"Sidang ditunda 2 Minggu dan kembali 24 Agustus 2022 pembacaan duplik dari terdakwa," ucapnya. (eco/ebs)
Load more