Probolinggo, Jawa Timur - Tim Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil membekuk Handoko, warga Lumajang, salah satu pelaku spesialis pencurian motor (curanmor). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu rumah kunci T, korek berbentuk hand-gun, dompet, anak kunci T, dan pembuka gembok.
Akbp Wadi Sa'bani, Kapolres Probolinggo Kota mengatakan, saat beraksi pelaku ini membawa benda menyerupai pistol untuk menakuti korbannya yang dilakukan di wilayah hukum Polres Probolinggo setempat.
"Namun setelah kami lakukan pengecekan, ternyata benda itu merupakan pemantik api atau korek," katanya.
Setelah dilakukan pengembangan di bulan Juli 2022 lalu, polisi juga membekuk delapan pelaku lain dan empat penadah. Semuanya, beraksi di empat TKP berbeda dalam kegiatan rilis yang digelar, pada Rabu (10/80.
"Total ada 12 pelaku pencuri motor yang tergabung dalam 1 komplotan mas, saat ini berhasil diamankan," ucapnya
Lebih lanjut, Wadi meminta kepada masyarakat untuk waspada setiap saat, mengamankan terlebih dahulu kendaraan bermotor miliknya. Salah satu contoh, menggunakan kunci ganda saat parkir.
“Kunci ganda itu, berfungsi untuk memperlambat atau mempersulit gerak pencuri,” tambahnya.
Load more