"Sekarang sedang digencarkan vaksinasi, kemarin Desa Sombo kita dapat 200, tahap satu dapat pengembangan ada 3000 dosis tambahan yang diberikan," tambahnya.
Soal pemberian kompensasi bagi sapi warga yang mati akibat PMK, Hairil menjelaskan, hanya sapi yang dipotong paksa yang bisa diajukan untuk mendapat ganti rugi pemerintah.
Namun, menurut Hairil, kebijakan itu belum bisa direalisasikan di Lumajang. Sebab, tujuan kebijakan tersebut memutus penyebaran PMK bagi daerah yang belum terpapar.
"Untuk Lumajang belum, kompensasi ini memang dikhususkan untuk yang potong paksa utamanya untuk daerah yang peningkatannua rendah agar tidak memperbesar penyebaran," pungkasnya. (wso/hen)
Load more