Ponorogo, Jawa Timur - Lantaran terlilit utang pinjaman online atau pinjol karena berkali kali kalah bertaruh judi online, Sarmadi (41) warga Desa Kunti, Kecamatan Sampung, Ponorogo, nekat membobol mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) milik salah satu bank yang berada di Jalan Raya Ponorogo-Wonogiri, Kecamatan Badegan.
Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, mengatakan bahwa kronologi kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (6/8/2022) pada sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku masuk ke mesin ATM dan mengecat CCTV menggunakan cat semprot yang dibawanya dari rumah
"Memang saat itu, kondisi ATM sepi tidak ada pengunjung lainnya," ungkap Nikolas, Kamis (18/8/2022).
Seusai menutup CCTV ATM dengan cat semprot, pelaku lantas mematikan lampu ruangan. Namun sayang, aksi pelaku didengar dan dilihat oleh satpam bank yang saat itu tengah melihat rekaman CCTV. Tanpa pikir panjang satpam tersebut meneriaki pelaku yang akan mengelas mesin ATM
"Pelaku ini juga bawa alat las yang digunakan untuk membobol mesin ATM," terang Niko.
Mengetahui aksinya dipergoki satpam bank, pelaku kabur dengan meninggalkan peralatan dan sepeda motor miliknya di lokasi kejadian. Tak berselang lama, pelaku malah kembali untuk mengambil sepeda montor miliknya. Dengan mudah pelaku berhasil diamankan oleh satpam bank tersebut
Sementara itu, kepada polisi tersangka Sarmadi mengaku bahwa baru pertama kali melakukan aksi pembobolan mesin atm. Motifnya karena masalah ekonomi.
"Karena ATM duitnya banyak, terlilit utang dan untuk kebutuhan sehari hari," terang SR
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara. (asn/act)
Load more