“Untuk judi kartu bingo dan sabung ayam para tersangka dijerat dengan pasal 303 ayat 1 KUHP. Seluruh tersangka diamankan di Polresta Banyuwangi,” bebernya.
Menurut Kompol Agus, perang terhadap perjudian ini akan terus digelar hingga batas waktu yang belum ditentukan. Polresta Banyuwangi sudah membentuk timsus untuk mengobrak para pelaku perjudian ini.
“Timsus terus bergerak. Operasi perjudian ini belum ada batas waktu sampai kapan,” tutup peraih Adhi Makayasa ini. (hoa/ppk)
Load more