Surabaya, Jawa Timur - Ribuan driver online yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur, akan kembali melakukan aksi turun jalan, pada Rabu (24/8) besok.
Daniel Lukas Rorong, Humas Frontal Jawa Timur menjelaskan, titik kumpul peserta aksi akan berlokasi di frontage depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur, di Jalan Ahmad Yani Surabaya pada pukul 08.00 Wib, dan bergeser ke Kantor Diskominfo Jatim. Kemudian peserta aksi akan melanjutkan konvoi ke Polda Jatim, di kawasan yang sama yakni Jalan Ahmad Yani Surabaya.
Setelahnya, aksi akan berlanjut ke kantor perwakilan empat aplikator yakni Shopee di Jalan Ronggolawe, Gojek di Raya Ngagel, Grab di Plasa Boulevard Pemuda di depan WTC, dan In Driver di MNC Tower di TAIS Nasution.
Massa aksi juga akan bergerak ke Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil IV Jawa Timur, di Jalan Basuki Rachmad, DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura, Polrestabes Surabaya di Jalan Sikatan, dan berakhir di Grahadi Jalan Gubernur Suryo.
Daniel juga meminta maaf, jika nantinya aksi akan menimbulkan dampak kemacetan pada rute-rute yang akan dilewati. Selain itu, para peserta aksi dari berbagai wilayah juga dihimbau untuk tidak melakukan tindakan anarkis selama aksi demo damai berlangsung, dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan.
“Tak hanya diikuti oleh driver online roda dua (ojek online) dan roda empat (taksi online) dari Surabaya saja, peserta aksi juga ada perwakilan dari Gresik, Lamongan, Bangkalan, Sumenep, Sidoarjo, Mojokerto, Malang, Pasuruan, Kediri, Ponorogo, Blitar, Lumajang, Jember bahkan ada juga yang berasal dari Banyuwangi,” jelas Daniel.
Sekadar diketahui, Frontal Jatim saat ini dimotori oleh tiga organisasi driver online resmi, yakni Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jatim, Himpunan Pengusaha Daring Indonesia (HIPDA), dan komunitas atau paguyuban driver online yang ada di Jatim.
Sementara itu, Tito Achmad salah satu penanggung jawab aksi “Frontal Jatim Level 5 mengungkapkan, aksi kali ini didasari atas kebijakan tarif yang dirasa memberatkan mitra.
“Kenyataannya, tarif bersih yang diterima oleh rekan-rekan ojek online saat ini hanya Rp6.400, bahkan ada aplikasi baru yang menerapkan tarif di bawah itu. Tentu saja, hal ini tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui PM 12 dan KP 564 yang akan diberlakukan per 29 Agustus mendatang. Sedangkan untuk taksi online, kami juga ingin ada kepastian tarif batas bawah yang diberlakukan dan harus dipatuhi oleh aplikator sesuai regulasi yang mengaturnya,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Tito, pihaknya berharap ada penghapusan biaya layanan pemesanan tambahan yang diberlakukan oleh aplikasi saat ini yang dirasa memberatkan customer dan juga mitra.
“Kami (Frontal) juga ingin dilibatkan bersama Pemerintah untuk merumuskan tarif dan aturan perjanjian kemitraan (semua aplikasi driver) di seluruh daerah Jawa Timur. Termasuk kami mendesak pada DPRD Provinsi Jatim menginisiasi peraturan daerah (Perda) tentang ojek online untuk melindungi nasib puluhan ribu ojol di Jatim dari permainan nakal para aplikator yang tidak patuh pada regulasi yang ada saat ini,” tegas Tito.
Hal senada juga diungkapkan oleh salah satu penanggung jawab aksi “Frontal Level 5” lainnya, yakni Herry Bimantara. Dia berharap pada saat mediasi nanti, ada titik temu dan tuntutan-tuntutan dapat dipenuhi oleh para stakeholder dan juga aplikator yang beroperasi saat ini.
“Kami menuntut penurunan potongan aplikasi menjadi maksimal 10 persen saja untuk semua aplikator, mengingat kondisi saat ini yang dirasa berat oleh rekan-rekan driver online. Apalagi harga bahan kebutuhan pokok saat ini sudah mulai merangkak. Ditambah rencana kenaikan harga BBM Pertalite dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Adapun rincian tuntutan aksi demo damai bertajuk “Frontal Level 5” kali ini akan mengusung beberapa tuntutan, yakni :
1. Libatkan Frontal Jawa Timur bersama Pemerintah untuk merumuskan tarif dan aturan perjanjian kemitraan (semua aplikasi driver) di seluruh daerah Jatim
2. Turunkan potongan aplikasi menjadi 10 persen
3. Hapus biaya layanan pemesanan (biaya tidak langsung) yang hanya menguntungkan aplikator saja
4. Menolak sistem double order
5. Menolak sistem autobid
6. Rubah rentang jarak 0 sampai 5 Km, menjadi 0 sampai 4 Km untuk biaya tarif minimal
7. Menolak aturan denda dan hapus fitur cancel berujung denda yang merugikan driver/mitra aplikasi angkutan barang
8. Hapus dan bebaskan zona merah (area publik) seluruh Jawa Timur untuk ojek online dan taksi online
9. Bebaskan mitra untuk menjadi driver individu tanpa terikat koperasi atau vendor yang merugikan sepihak
10. Bubarkan komunitas bentukan aplikator. (zaz/hen)
Load more