Malang, Jawa Timur - Petugas kepolisian dari sektor Polsek Donomulyo, Kabupaten Malang mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial AA (26), pada hari Senin (22/8) petang.
Taufik menjelaskan, penangkapan itu bermula ketika petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah Kecamatan Donomulyo.
Berdasarkan informasi tersebut, anggota Reskrim Polsek Donomulyo pun bergerak melakukan penyelidikan di sekitar wilayah hukum Polsek Donomulyo.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, didapati informasi diduga pengedar sabu tersebut berinisial AA, yang diketahui tinggal di Dusun Sumbergentong Lor, Desa Tempursari, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang.
"Petugas berhasil mengamankan AA di rumahnya beserta barang bukti tiga poket sabu, dengan berat masing-masing poket 0,25 gram. Barang bukti lainnya yakni tiga buah korek api, dua buah pipet, satu unit HP, dan dua pack plastik klip transparan," terangnya.
Kasus ini sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Donomulyo, dan masih terus dilakukan pengembangan.
Load more