Lumajang, Jawa Timur - Seekor hiu tutul atau hiu paus (Rhincodon typus) terdampar dalam kondisi mati di pesisir selatan atau tepatnya di Pantai Mbah Drajid, Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (28/8/2022).
"Saya memperoleh informasi dari warga tadi malam sekitar 23.30 WIB ada hiu tutul yang terdampar di Pantai Mbah Drajid. Karena penasaran, tadi malam saya langsung lihat ke lokasi. Kondisinya sudah mati di pesisir pantai," kata Nurhadi Wicaksono, salah satu warga, Minggu (28/8/2022).
Menurutnya, panjang hiu tutul yang terdampar tersebut sekitar lima meter dengan lebar satu meter. Bobotnya lebih dari satu ton.
Karena ukuran yang besar itu, sejumlah warga dan petugas Koramil setempat agak kesulitan untuk mengevakuasi hiu tersebut ke tepi pantai.
"Hiu tutul itu dalam kondisi mati. Jadi warga dan petugas mengalami kesulitan saat berusaha mengevakuasi bangkainya ke daratan untuk dikuburkan. Evakuasi selama tiga jam belum membuahkan hasil dan dilanjutkan pagi ini," ujarnya.
Bangkai hiu tutul itu rencananya dikuburkan di tepi pantai agar tidak menjadi tontonan warga di sekitar pantai.
"Terkait penyebab hiu tutul terdampar di pantai kemungkinan karena kondisi cuaca ekstrem di Samudera Hindia, terutama di wilayah pantai selatan Lumajang selama beberapa hari terakhir ini," imbuhnya.
Untuk memudahkan proses penguburan, bangkai hiu dipotong-potong menjadi bagian yang lebih kecil.
"Untuk mempermudah penguburan, bangkai hiu langsung dipotong-potong," paparnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus, hiu tutul atau hiu paus merupakan salah satu satwa yang dilindungi sehingga harus dijaga kelestariannya.
Apabila hiu terdampar dalam kondisi hidup, maka harus dikembalikan ke habitatnya di laut. Apabila terdampar di pantai dalam keadaan mati, maka harus dikubur. (wso/nsi)
Load more