Jember, Jawa Timur - Tiga ikan hiu tutul (Rhyncodon Typus) terdampar dalam kondisi mati di pesisir selatan Kabupaten Jember dan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dalam dua hari terakhir.
"Memang benar ada tiga hiu tutul yang terdampar di lokasi yang berbeda dan semuanya dalam kondisi mati pada Minggu (28/8) dan Senin ini," kata Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah III Jember Purwantono, di Jember, Senin (29/8/2022).
Pada Minggu (28/8) terdapat dua hiu tutul dalam kondisi mati terdampar di Pantai Cangak'an di Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember dan Pantai Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.
Kemudian pada 29 Agustus 2022 ditemukan seekor hiu tutul dalam kondisi mati terdampar di Pantai Nyamplong Kobong, Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember.
"Bangkai hiu tutul tersebut harus dikubur, namun petugas di lapangan agak kesulitan karena bobot ikan lebih dari 1 ton dan bangkainya belum benar-benar ke tepi pantai," tuturnya.
Menurut dia, ikan hiu tutul atau hiu paus tersebut merupakan salah satu satwa yang dilindungi penuh berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus, sehingga harus dijaga kelestariannya.
"Apabila ikan hiu tersebut terdampar dalam kondisi hidup, maka harus dikembalikan ke habitatnya di laut dan apabila terdampar di pantai dalam keadaan mati, maka harus dikubur," katanya.
Load more