Gresik, Jawa Timur – Kesal lantaran sang suami semakin ketagihan bermain chip high domino hingga menggadaikan BPKB kendaraan dan menjual handphone anaknya untuk membeli chip, seorang istri di Kabupaten Gresik nekat menggugat cerai suaminya di Kantor Pengadilan Agama Gresik.
Sang suami yang diketahui berinisial MS (29) itu akhirnya digugat cerai oleh istrinya, yakni ISN (28) yang merupakan warga Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Gugatan cerai MS akhirnya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Gresik.
Putusan talak atau cerai itu resmi diterbitkan dari Pengadilan Agama Gresik, Selasa (30/8/2022), dengan surat panggilan nomor 1693/Pdt.G/2022/PA.Gs.
ISN menceritakan kerumitan rumah tangganya itu mulai terjadi sejak bulan April 2022 lalu.
Sang suami menjadi pengangguran usai kontrak kerjanya di sebuah pabrik tidak diperpanjang. ISN terpaksa menggantikan peran suami dengan bekerja serabutan.
Load more