Bangkalan, Jawa Timur - Dua orang pelaku berinsial H (43) dan S (36) asal Kabupaten Banyuwangi ditangkap anggota kepolisian Polsek Tanjung Bumi, Bangkalan, karena diketahui telah melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Dusun Tengginah, Desa Tagunguh, Kecamatan Tanjunng Bumi Bangkalan.
Lanjutnya, pada saat pengerebekan, satu pelaku berhasil melarikan diri, dan saat ini dalam pengerjaran pihak kepolisian.
"Saat anggota kami menangkap dua pelaku H dan S, satu orang rekannya berhasil melarikan diri. Kini dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," terangnya.
Sementara itu, aparat kepolisian kemudian melakukan pengeledahan rumah tersebut, ditemukan beberapa barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
"Hasil pengeledahan di dalam rumah ditemukan, poket klip plastik kecil yang berisi narkotika jenis sabu, alat sabu lengkap, timbangan, sedotan, 2 buah korek api gas," ungkapnya.
Sebelum ditangkap, para pelaku diduga telah melakukan transaksi dan pesta sabu-sabu di rumah. Kedua pelaku H dan S langsung dibawa ke Mapolres Bangkalan guna dilakukan pengembangan lebih lanjut. (fds/hen)
Load more