Madiun, Jawa Timur - Puluhan warga di Desa Mejayan Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun, Kamis (1/9/2022) malam sekitar pukul 21.00 WIB beramai-ramai menghadang dan rusak Bus Mira Jurusan Jogjakarta-Surabaya dengan nopol S 7290 US. Di simpang tiga jalan Panglima Sudirman, desa setempat.
Warga mengaku emosi, lantaran ulah bus Mira yang dikemudikan Purwanto (44) warga Desa Ngadirojo Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Pacitan,ugal-ugalan dengan menerobos lampu merah hingga menabrak Seorang pemotor, Ardista Maharesi Jamadakni (14) warga Desa Purwosari Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun, hingga motornya Yamaha Mio dengan nopol AE 6529 FD berada di kolong bus.
Kecelakaan yang berakhir perusakan bus ini dibenarkan oleh Kanit Lantas Polsek Mejayan, Iptu Ramidjan. Warga mengaku emosi karena bus menerobos lampu merah hingga akhirnya menabrak pemotor.
"Kronologisnya, bus dari arah Madiun ini dengan kecepatan tinggi menerobos lampu merah. Saat bersamaan ada motor dari depan berjalan karena lampu sudah hijau. Bus tak sempat mengerim sehingga terjadi tabrakan.” Kata Ramidjan saat dikonfirmasi di pos laka lantas Polsek Mejayan, Jumat (2/9/2022) dini hari.
Masih lanjut, Ramidjan warga setempat akhirnya beramai-ramai merusak bus dengan memecah kaca depan dengan batu. Beruntungnya dari anggota Polsek Mejayan segera tiba dilokasi kejadian sehingga bisa meredam emosi warga.
"Untungnya anggota Polsek Mejayan segera tiba, sehingga aksi warga bisa diredam, sopir bus langsung kita amankan di Polsek berikut bus dan juga sepeda motor korban.” Imbuhnya.
Sementara itu, Beruntung korban hanya mengalami luka-luka dan patah tangan dan kini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Caruban Madiun. Puluhan warga pun akhirnya membubarkan diri setelah petugas Laka lantas Polres Madiun datang ke lokasi kejadian.
Akibat kejadian ini, sopir bus langsung diamankan di Mapolsek Mejayan guna dimintai keterangan, sementara bus dan juga sepeda motor Yamaha Mio dengan nopol AE 6529 FD milik korban diamankan di pos laka lantas Mejayan. (men/ade)
Load more