Peringatan (trigger warning): Artikel ini mengandung konten eksplisit tentang perundungan atau kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Malang, Jawa Timur - Ibu korban perundungan di Kota Malang kecewa, polisi sempat lambat dalam bertindak.
Kasus bullying itu terjadi di bulan Juli 2022 dan pihak keluarga korban baru mendapatkan video bullying pada tanggal 24 Agustus 2022.
"Perundungan tersebut sudah terjadi sekitar 1 bulan yang lalu yang menimpa anak saya," kata Ibu Korban, Gabriela Genova, pada awak media di di Jalan Buring 37, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jumat (2/9/2022).
Sekitar pukul 10.00 WIB, perwakilan LPA dan keluarga memberikan keterangan terkait kasus yang menimpa bocah SD.
Gabriela datang dengan kaos berwarna kuning, menjelaskan bahwa ia kaget saat melihat video anaknya yang sedang dibully.
"Saya langsung ke Polres Lowokwaru, kemudian di teruskan ke Polresta Malang untuk membuat laporan. Sering dibully, cuman yang parah ada sekitar dua kali," ucapnya.
Dijelaskan Gabriela, perundungan pertama yang menimpa putranya tersebut terjadi di Taman Krida Malang, dan di salah satu Pos Kamling. Putranya mengenal para pelaku hanya melalui game online.
"Ada empat orang pelakunya, tiga masih sekolah dasar, satunya sudah SMP. Anak saya cuman kenal lewat mobile legend, belum pernah ketemu sebelumnya," ucap Gabriela.
Setelah melapor kepada Polresta Malang Kota, keluarga korban mencoba untuk menemui keluarga pelaku, agar mendapatkan pertanggung jawaban dari mereka.
Namun, keluarga pelaku malah cuek dan menyepelekan peristiwa tersebut.
"Kami udah datang ke keluarga pelaku, jawaban mereka tidak ada urusan dengan kami. Bahkan mereka juga bilang, itu cuman becandaan anak kecil jangan di bawa sampai ke kepolisian," tuturnya.
Korban (S) saat ini mengalami kecemasan yang membuatnya takut untuk berangkat sekolah beberapa hari. Hal itu dibenarkan oleh ibu korban.
"Cemas dan bingung gitu mas, bahkan kemaren sempat 2-3 hari tidak sekolah. Namun saya suruh tetap sekolah," ucapnya.
Selain perlakuan yang ada di video tersebut, (S) juga sempat dicekokin minuman beralkohol dan disundut rokok di tangannya.
"Bahkan anak saya disundut rokok, kemudain dicekokin minuman beralkohol," kata Gabriela.
Gabriela merasa kecewa dengan penanganan Polresta Kota Malang yang masih lambat. Setelah laporan kepada Polresta Malang Kota, sudah seminggu belum dapat kabar kelanjutanya sama sekali.
Berinisiatif menghubungi LPA dan rekan media, barulah mendapatkan tindakan dari Polresta Malang untuk mengusut kasus tersebut. Gabriella menginginkan keadilan dalam kasus anaknya.
"Saya memaafkan, tapi harus di hukum seadil-adilnya," pungkasnya. (eco/mut)
Load more