Menurutnya, korban dapat melapor atas kejadian yang dialami setelah ia berhasil keluar dari rumah. Kemudian dibantu warga sekitar hingga lapor ke polisi. Masyarakat dihimbau untuk tidak takut melapor ke polisi, bila ada kejadian seperti ini.
“Kekerasan seksual maupun fisik terhadap anak dan perempuan jangan dibiarkan. Masyarakat maupun korban jangan takut melaporkan ke kami Satgas PPA Sidoarjo di nomor hotline 08113029800, dapat juga dengan datang langsung ke kantor polisi,” tambah Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. (khu/hen)
Load more