Berawal dari itulah peristiwa cekcok antara Sueb dengan oknum polisi PJR terjadi hingga videonya viral di media sosial dan banyak mendapatkan tanggapan beragam dari warganet.
Menyikapi kejadian itu pihak Polri melalui akun @humaspoldajatim memberikan klarifikasi dengan keterangan : Halo sobat humas, kami meluruskan berita yang tengah viral dimedia sosial terkait anggota PJR Polda Jatim.
Kami meluruskan terkait kejadian tersebut bahwa pengemudi pick up (yang memvideokan) ditilang karena tidak ada STNK (STNK mati dan pajak belum dibayar). SIM tak KIR kemudian di bawa ke pos polisi terdekat. Setiba di kantor ada kendaraan Pajero melintas dengan menerobos di akses khusus petugas tol, sehingga kendaraan Pajero tersebut diminta kembali.
Merasa dilarang pengemudi Pajero tersebut marah dan memprovokasi pengemudi pick up yang ada di kantor untuk memvideo dan memviralkan dengan alibi dimintai uang oleh petugas.
Anggota tidak menghiraukan dan tetap melanjutkan tugas patroli. Mobil pick up diamankan di Mako tol PJR untuk proses lebih lanjut.
Sekian klarifikasi dari kami ya sobat. Semoga kami terus bisa memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat pengguna jalan tol. (mhb/hen)
Load more