Setelah melakukan proses lahiran, kemudian pelaku melakukan persalinan sendiri dan memutuskan untuk membuang buah hatinya itu di tepi sungai. Dengan harapan, ada orang yang mengambil dan mengurus bayinya.
"Maksud pelaku menaruh di tepi sungai agar ada yang menemukan, biar sewaktu-waktu dia bisa melihat anaknya," katanya.
Namun, ulahnya itu akhirnya terbongkar juga setelah pihak kepolisian melakukan pendalaman atas kasus pembuangan bayi tersebut.
Kini, setelah mengakui perbuatannya itu, BL menyesal dan bersedia mengurus bayinya dibantu dengan pihak kelurganya. Polisi juga tidak melakukan proses hukum terhadap pelaku karena yang bersangkutan bersedia mengurus bayinya.
"Bayi masih sehat, pelaku juga jadi korban pacarnya, kalau bayinya meninggal mungkin sudah lain ceritanya. Sementara kami kedepankan sisi kemanusiaan, kalau yang bersangkutan memang malu, keluarga besar siap merawat bayi, dan biar dikembalikan saja ke keluarganya," terang Dewa.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bayi laki-laki ditemukan oleh warga di tepi Sungai Karang Kates Dusun Umengan, Desa Nguter, Kecamatan Pasirian dalam kondisi hidup, pada Kamis (1/9) sore.
Mendapati temuan itu, warga langsung melaporkan ke pihak kepolisian setempat dan bayi dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan perawatan. (wso/hen)
Load more