LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
19 tersangka yang telah diamankan oleh Polres Malang Kota dan jajaran
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Polresta Malang Ringkus Puluhan Tersangka Kasus Narkotika dan Okerbaya

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022 dilakukan dari tanggal 22 Agustus sampai 2 September 2022. Polresta Malang Kota berhasil mengungkap 15 kasus narkotika

Selasa, 6 September 2022 - 12:56 WIB

Malang, Jawa Timur - Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022 dilakukan selama 12 hari terhitung dari tanggal 22 Agustus sampai dengan 2 September 2022. Dalam operasi tersebut, Polresta Malang Kota berhasil mengungkap setidaknya 15 kasus narkotika dan 2 kasus obat keras berbahaya (okerbaya) dengan total tersangka sebanyak 19 tersangka berhasil diamankan. 

Pencapaian tersebut disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam konferensi pers yang diadakan di halaman depan Polresta Malang Kota pada Selasa (6/9).

"Selama Operasi Tumpas Semeru 2022 yang berlangsung selama 12 hari, Polresta Malang Kota berhasil mengamankan 19 tersangka dari masing-masing polsek jajaran dimana 6 kasus dari Polsek Lowokwaru, 4 dari Polsek Sukun, 3 kasus dari Polsek Kedungkandang, 2 kasus Polsek Blimbing, dan 1 kasus dari Polsek Klojen, sehingga totalnya ada 16 kasus TKP Kota Malang dan satu kasus kabupaten," jelas Kombes Pol Budi Hermanto.

Dari total 19 tersangka yang telah diamankan oleh Polres Malang Kota dan jajaran. 15 diantaranya adalah sebagai kurir dan 2 orang sebagai pengedar dan 2 orang lagi sebagai pengguna, dimana diantaranya adalah 16 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.

Baca Juga :

Barang bukti yang berhasil kami sita mulai dari ganja, sabu, pil ineks, dan pil double L. Dengan rincian sabu seberat 1,207 kg, ganja seberat 1,927 kg, pil ineks 58 butir,dan pil double l atau pil koplo sebanyak 2.524 butir.

“Dengan adanya penangkapan kasus ini artinya kita berhasil menyelamatkan kurang lebih sekitar 17.985 jiwa masyarakat di kota Malang dan Malang Raya," tegas Kapolresta Malang Kota.

Ancaman hukuman yang menjerat masing-masing tersangka sesuai dengan perbuatannya yaitu pasal 111, 112, 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal 197 subs pasal 196 subs pasal 198 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 60 undang-undang Cipta Kerja. (eco/hen)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bareskrim Bakal Cabut Izin Tempat Hiburan yang Edarkan Narkoba saat Perayaan Tahun Baru 2025

Bareskrim Bakal Cabut Izin Tempat Hiburan yang Edarkan Narkoba saat Perayaan Tahun Baru 2025

Bareskrim Polri memperingatkan akan mencabut izin tempat hiburan yang mengedarkan narkoba pada saat perayaan Tahun Baru 2025.
Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan: Kita Dukung Karena Ada Perlindungan Terhadap Masyarakat

Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan: Kita Dukung Karena Ada Perlindungan Terhadap Masyarakat

kenaikan PPN menjadi 12 persen tidak dikenakan terhadap barang kebutuhan pokok masyarakat mulai dari sembilan bahan pokok (sembako), jasa pendidikan, jasa kesehatan medis, serta jasa pelayanan sosial.
Jangan Lagi pakai Sajadah yang Lebar saat Shalat, Kata Buya Yahya dalam Islam Hukumnya Jadi...

Jangan Lagi pakai Sajadah yang Lebar saat Shalat, Kata Buya Yahya dalam Islam Hukumnya Jadi...

Dalam praktiknya, Buya Yahya menyoroti untuk penggunaan sajadah saat shalat. Umumnya pakai sajadah diperlukan sebagai alas agar tetap bersih. Lalu ukuran besar
Tak Lagi Tutup-tutupi, di Depan Ibu Kandung Betrand Peto Ruben Onsu Bilang Ada yang Salah dari Cara Mendidik Onyo, Katanya...

Tak Lagi Tutup-tutupi, di Depan Ibu Kandung Betrand Peto Ruben Onsu Bilang Ada yang Salah dari Cara Mendidik Onyo, Katanya...

Ruben Onsu pernah blak-blakan soal kesalahan ibu kandung Betrand Peto dalam mendidik putranya. Tanpa ragu, mantan suami Sarwendah ini bilang bahwa Onyo itu...
Sebelum Ditangkap, Istri KDRT ke Suami di Jakarta Timur Sempat Liburan ke Bali Bareng Selingkuhan

Sebelum Ditangkap, Istri KDRT ke Suami di Jakarta Timur Sempat Liburan ke Bali Bareng Selingkuhan

Polisi ungkap wanita berinisial MS (31) yang KDRT ke suaminya di Jakarta Timur sempat liburan ke Bali bareng selingkuhan.
Daftar Pelatih yang Hengkang dari Pelatnas PBSI: Duet Coach Naga Api dan Air hingga Irwansyah Angkat Kaki

Daftar Pelatih yang Hengkang dari Pelatnas PBSI: Duet Coach Naga Api dan Air hingga Irwansyah Angkat Kaki

Daftar pelatih bulu tangkis yang hengkang dari Pelatnas PBSI, di mana dua mantan pelatih ganda putra serta Irwansyah juga angkat kaki dari Cipayung.
Trending
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Madura United dikabarkan berpamitan dengan pemain Filipina, Christian Rontini-menantu legenda Timnas Indonesia Cristian Gonzales. Respons netizen jadu sorotan
Selengkapnya
Viral