Batu, Jawa Timur - Bermodalkan sebuah truk angkutan barang, seorang sopir bernama WD (60) asal Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Batu. WD terbukti menjual BBM subsidi jenis solar ke salah satu perusahaan di Kecamatan Pujon.
Tersangka WD ditangkap di rumahnya, di Dusun Krajan, Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Selasa (30/8).
Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin saat menggelar rilis mengatakan, modus yang dilakukan tersangka WD awalnya membeli solar subsidi di salah satu SPBU di Kecamatan Kandangan, Kediri, dengan menggunakan truk yang tersangka kemudikan.
"Jadi, tersangka mengisi solar di salah satu SPBU dengan tangki truknya dan membeli pada pengecer di kampong-kampung, kemudian oleh tersangka dijual kepada salah perusahaan di wilayah Kecamatan Pujon," kata Oskar, Senin (5/9).
Lebih lanjut Oskar menambahkan, tersangka WD ini, dalam setiap harinya mampu menjual solar subsidi ke salah satu perusahaan dari 100 -150 liter solar subsidi.
Kapolres Batu menegaskan, dari hasil penangkapan tersangka, selain mengamankan truk sebagai sarana modus pembelian solar subsidi di salah satu SPBU, juga mengamankan belasan jerigen berisi ratusan liter solar subsidi.
Untuk mempertanggungkanjawabkan perbuatannya, tersangka bernama WD terancam 6 tahun kurungan penjara. (eco/hen)
Load more