Bangkalan, Jawa Timur - Seorang pelaku berinisial FS (26), warga Bangkalan, tertangkap dan diikat di sebuah tiang asrama pondok pesantren, usai dikepung dan dihajar oleh para santri, karena diketahui mencuri handphone.
Pelaku hendak dievakuasi dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan polisi harus bersusah payah mengamankan pelaku dari amarah massa. FS merupakan mantan santri di Pondok Pesantren Al Farisi yang sudah keluar sejak tahun 2020 lalu.
"Pelaku sudah hafal seluk beluk lingkungan pondok. Pelaku menyelinap masuk ke dalam pondok, dengan memakai sarung dan kopyah saat para santri sedang menjalankan ibadah sholat maghrib berjamaah. Rupanya aksi FS yang masuk ke sejumlah kamar-kamar santri, diketahui oleh seorang santri yang kebetulan saat itu tidak ikut sholat berjamaah karena sedang sakit. Usai menjalankan ibadah sholat, para santri lalu mengepung dan menangkap pelaku," ucap AKP Bangkit Danajaya, Kasat Reskrim Polres Bangkalan.
Bangkit menambahkan, setelah tertangkap, pelaku memegang dua buah handhone yang diduga diambil dari dalam asrama pondok pesantren.
"Dari tangannya, ditemukan dua handphone, dan uang tunai milik santri, yang sempat dikantongi oleh pelaku," imbuhnya.
Petugas membawa pelaku ke Mapolres Bangkalan. Sebelum ke markas polisi, pelaku sempat dirawat di rumah sakit Bangkalan untuk diobati lukanya secara medis. Aparat kepolisian membawa barang bukti berupa dua buah handphone milik santri, yang diduga hasil kejahatan pelaku. Petugas akan mengembangkan kasus tersebut apa masih ada jaringan dari pelaku lainnya. (fds/hen)
Load more