Ponorogo, Jawa Timur - Satreskrim Polres Ponorogo akan segera menggandeng Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), untuk menuntaskan kasus penganiyaan yang menyebabkan santri di Pondok Modern Darusallam Gontor 1, meninggal dunia.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, pihaknya saat ini menyiapkan lembaga tersebut lantaran ada satu pelaku yang berstatus masih dibawah umur.
"Ada pelaku yang masih dibawah umur, kita siapkan lembaga pendampingan, untuk bantuan hukum," terang Kapolres.
Dinsos P3A juga akan melakukan pendampingan secara psikologis terhadap korban penganiyaan lainnya, yang diketahui berjumlah dua orang, untuk memberikan trauma healing.
Hingga memasuki hari kelima kasus penganiyaan tersebut, jumlah saksi atas kematian Albar Mahdi kembali bertambah 5 orang dari yang semula 20 orang. Kelima saksi tersebut berasal dari tim Biddokes Polda Sumsel 2 orang, lalu 1 orang tenaga kesehatan rumah sakit, dan 2 ustadz Ponpes Darrusalam Gontor. (asn/hen)
Load more