Solahudin berharap permasalahan ini dapat selesai karena petani sangat dirugikan. Apalagi, porang yang ditanam di hutan waktunya panen. Mereka pun meminta ada solusi terbaik.
"Kalau tidak ada solusi, kami akan melakukan demo protes, ternyata tak hanya petani porang, petani lain di sekitar hutan juga banyak yang jadi korban," imbuhnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi awak media, Kasubsi Hukum Kepatutan dan Komunikasi, KPH Perhutani Tuban, Tole Suryadi menyatakan belum ada perjanjian apapun antara perhutani dan petani porang Panceng.
"Jangankan izin, lah disposisi saja tidak ada, kami tidak pernah dilapori soal penanaman porang di hutan Panceng, artinya secara administratif belum ada," jelasnya.
Terkait indikasi adanya adanya oknum pegawai perhutani yang melakukan sewa menyewa secara ilegal, Tole belum mengetahui secara pasti.
"Tidak ada sewa menyewa lahan untuk porang. Soal yang (permasalahan) di Panceng, kami sudah lapor ke manajemen, nanti akan kita pelajari apa masalahnya," pungkasnya. (mhb/hen)
Load more