Gresik, Jawa Timur - Aktivitas penambangan galian C di Desa Kepuh Klagen, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik diprotes keras oleh warga setempat. Protes tersebut dipicu lantaran kendaraan truk besar pengangkut muatan tanah yang keluar masuk melintasi jalan utama desa, yang berdampak pada sejumlah kerusakan lingkungan, mulai jalan desa hingga rumah warga.
Aksi protes dilakukan dengan ramai-ramai mendatangi Kantor Pemerintahan Desa (Pemdes) setempat. Dalam aksinya warga keberatan dengan aktivitas lalu lalang kendaraan truk besar pengangkut material tanah dari lokasi penambangan galian C yang melintas di jalan utama desa.
“Kami keberatan karena kendaraan pengangkut tanah dari galian C keluar masuk desa sangat meresahkan, dampak kerusakan lingkungan pun sudah jelas, jalan rusak, rumah warga juga ada yang rusak dan banyak lagi,” kata Subagi, salah satu warga setempat kepada awak media, Selasa (13/9).
Selain itu ditambahkan Subagi, warga kesal karena kendaraan-kendaraan besar pengangkut material tanah kerap kali ugal-ugalan saat melintas di jalan padat penduduk. Padahal sebenarnya, akses jalan menuju galian C sudah disediakan di sebelah desa.
"Kan sudah ada jalannya sendiri, tapi masih bandel lewat jalan utama desa, dan sering ugal-ugalan kalau lewat permukiman, sehingga warga khawatir, apalagi akses jalan dekat dengan sekolah dan masjid,” tegasnya.
Pihaknya pun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) serta pihak-pihak terkait untuk melakukan langkah tegas penertiban aktivitas galian C tersebut, sehingga tidak sampai terjadi gesekan antara pihak pengelola dengan warga. Apalagi, protes warga sudah berkali-kali dilakukan sejak galian C beroperasi.
Sementara itu salah satu pemilik armada pengangkut material tanah galian C Desa Kepuh Klagen, Anis Ambiyo Putri saat dikonfirmasi awak media membenarkan terkait adanya protes warga tersebut. Anis pun ikut hadir menemui warga saat itu. Menurutnya, poin penting tuntutan warga adalah meminta adanya kompensasi dari pihak pengelola galian C maupun pemilik kendaraan pengangkut material tanah.
“Boleh lewat sama warga dengan kompensasi per rumah Rp200 ribu untuk uang ganti debu,” terang Anis Ambiyo.
Load more