Surabaya, Jawa Timur - Tak banyak yang tahu jika telah dua hari terhitung sejak Senin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam salah satu ruang di Mapolrestabes Surabaya, untuk memeriksa lima kepala dinas dari empat daerah di Jawa Timur. Lembaga Antirasuah itu meminjam gedung museum hidup di Polrestabes Surabaya.
“Senin (12/9) dilakukan pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur pada periode (2014-2018), untuk tersangka BS dkk,” jelas Ali kepada awak media, Selasa (13/9).
Menurut Ali, lima saksi yang diperiksa itu adalah empat orang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan satu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappeda).
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Kota Batu, ANH, Kepala Bappeda Kota Pasuruan SR, Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, GP, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, DC dan Kepala Dinas PUPR Kab Mojokerto, RRS. (zaz/hen)
Load more