Malang, Jawa Timur - Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial DS (20), warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Ia ditangkap karena merampas handphone milik salah seorang karyawati toko makanan beku (frozen food) di Jalan Karel Satsuit Tubun Sukun, Kota Malang.
Pelaku tersebut, kata Kompol Nyoto, langsung mendatangi kasir, kemudian mengancam untuk meminta uang. Korban pun langsung memberi uang sebesar Rp16 ribu, karena merasa kurang, pelaku langsung merampas HP korban.
"Teman korban yang melihat kejadian tersebut, dan langsung bergegas menolong melawan pelaku," terangnya.
Pada saat itu, sempat terjadi tarik menarik antara pelaku, korban dan temannya, sayangnya tangan teman korban berhasil ditepi pelaku dan hp pun dibawa kabur pelaku,
"Pelaku berhasil mengambil HP tersebut, setelah itu dia langsung kabur melarikan diri," jelas Nyoto.
Atas kejadian itu, korban kemudian mendatangi polisi dan melaporkan peristiwa tersebut di pos perempatan Pasar Gadang.
Load more