Madiun, Jawa Timur - Setelah dilakukan pemeriksaan intensif di Mabes Polri selama satu hari satu malam, Muhammad Agung Hidayatullah (21) terduga Hacker Bjorka asal Dusun Mawatsari Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, terbukti tak bersalah dan akhirnya dipulangkan ke rumahnya oleh polisi, Jumat (16/9/2022) pagi.
Sementara itu, Suprihatin ibu kandung Agung, merasa senang dan nampak bahagia. Dia masih tak percaya jika anaknya pulang dengan keadaan selamat.
Apalagi selama ditangkap, sejak Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 18.30 WIB orang tua tidak bisa melihat, bahkan menghubunginya.
“Alhamdulillah seneng mas akhirnya anak saya sudah pulang, tadi dipulangkan oleh bapak polisi dari Polsek, tapi langsung tidur anaknya, kelelahan mungkin," kata Suprihatin.
Kondisi di rumah Agung pun nampak sepi hanya ada ibu dan kakak Agung, selain itu juga ada seorang anggota Babhinsa dari Koramil setempat untuk menengok kondisi Agung, namun juga tak bisa, lantaran tak berani mengganggu istirahatnya.
“Tadi belum ada satu jam tapi langsung tidur di kamar mas saya tak berani bangunkan maaf ya mas biar anaknya istirahat dulu,” Imbuh Suprihatin.
Load more