Banyuwangi, Jawa Timur - Ada ribuan rumah warga kurang mampu di Kabupaten Banyuwangi yang perlu dibedah karena tidak layak huni. Rumah tidak layak huni (RTLH) itu tersebar di berbagai titik di 25 kecamatan di kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini.
Pemerintah daerah Kabupaten Banyuwangi berupaya untuk melakukan renovasi dengan melibatkan berbagai pihak. Seperti di Kecamatan Pesanggaran. Pemerintah daerah melalui induk operator tambang emas setempat, melakukan Program Bedah Rumah pada rumah warga yang kurang mampu.
PT Merdeka Cooper Gold Tbk, induk perusahaan tambang emas PT Bumi Suksesindo (PT BSI), menerapkan konsep pemberdayaan sinergi berbagi manfaat ini pada program bedah rumah. Warga yang secara ekonomi kurang beruntung, bisa mengajukan rumahnya untuk dibedah sehingga menjadi lebih layak huni melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) setempat.
Tentu saja, tidak hanya pemilik yang rumahnya dibedah yang akan mendapat manfaat. Namun, anggota Pokmas juga bisa ikut terlibat dengan bekerja saat proses bedah rumah.
“Jadi dengan konsep ini, masyarakat anggota Pokmas akan mendapatkan hak upah pekerjaan, penerima program bedah rumah bisa memiliki tempat tinggal yang layak,” ucap Pendamping Program Bedah Rumah, Anang Supriadi, Jumat (16/9).
Tidak heran, di tahun 2022 ini, Pokmas Mekar Sari, Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, sudah lebih dari 10 kali melakukan Program Bedah Rumah.
Warga pun masih terus datang silih berganti menemui Ketua Pokmas Mekar Sari, Feri Sudarsono alias Sukro, untuk mengajukan program bedah rumah sejumlah warga yang kurang beruntung secara ekonomi. Apalagi situasi ekonomi semakin sulit dengan naiknya harga kebutuhan pokok yang dipicu dari kenaikan harga BBM, membuat kemampuan sebagian warga untuk tinggal di rumah layak huni semakin sulit dicapai.
Load more