Ngawi, Jawa Timur - Satreskrim Polres Ngawi berhasil menangkap pelaku pembunuhan ayah kandung oleh anaknya sendiri. Pelaku membunuh ayah kandungnya sendiri di sebuah rumah kontrakan.
Polisi menuturkan pelaku menghabisi nyawa ayah kandungnya bernama Wachid (51) di Desa Gayam, Kecamatan Kendal, Ngawi pada Jumat (9/9/2022) malam.
Pelaku sendiri bernama Fahri Wahyu Erfanto (19) yang tak lain anak kandung korban sendiri. Pelaku ditangkap saat beristirahat di Masjid Keraton di Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta, Jawa Tengah Kamis (15/9/2022) malam.
Dari dalam tas pelaku petugas menyita sebilah pisau dapur yang digunakan untuk membunuh ayah kandung. Malam itu juga pelaku berikut barang bukti berupa pisau dapur langsung dibawa ke Mapolres Ngawi.
"Motif pelaku sementara karena kesal terhadap korban yang sering memarahinya. Pelaku bosan setelah selama satu tahun merawat korban yang sakit strok," ujar Wakapolres Ngawi, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, Jumat (16/9/2022).
Load more