Meski demikian, ada persyaratan lain yang wajib dilakukan yaitu, warga hanya bisa berbelanja semua kebutuhan pokok yang dijual di wartek itu 6 hari sekali.
“Syaratnya hanya bawa KTP Kota Madiun, kemudian mereka yang sudah beli bisa belanja lagi 6 hari berikutnya, itu sudah aturan biar tidak ada calo atau aksi borong. Jadi saya harapkan mulai saat ini untuk hidup hemat, seadanya jangan berlebihan,” pungkas Maidi. (men/hen)
Load more