Selanjutnya, dalam rapat paripurna Jumat (9/9/2022) DPRD Surabaya juga telah merampungkan tata tertib baru pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 di setiap komisi.
“Dengan adanya tatib baru kami berharap masing-masing komisi dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang sudah diperbarui dalam tata tertib tersebut,” harapnya.
Dalam tatib baru DPRD Kota Surabaya masing-masing komisi telah memiliki tupoksi yang jelas, berikut rinciannya:
Komisi A membidangi pemerintahan dan kesejahteraan rakyat
Komisi B membidangi perekonomian dan keuangan
Komisi C membidangi pembangunan
Komisi D membidangi pendidikan, kesehatan, dan sosial.
(adv/act)
Load more