Surabaya, Jawa Timur - Penguatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Surabaya Tahun 2022 telah disahkan pada akhir bulan Agustus lalu. Terdapat kenaikan anggaran sekitar Rp200 miliar, dari APBD murni sebesar Rp10,4 triliun menjadi Rp10,6 triliun.
Menurutnya kenaikan anggaran itu nantinya akan dialokasikan untuk penguatan program beasiswa pelajar SMA sederajat dan mahasiswa, perlengkapan peralatan tugas Kader Surabaya Hebat, permakanan, serta kebutuhan sosial masyarakat lainnya.
Selain itu ada pula yang dialokasikan untuk penanganan banjir, perbaikan saluran air, pavingisasi, hingga penerangan jalan umum.
"Kami bersyukur, DPRD dan Wali Kota Eri Cahyadi telah menyepakati KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2022 hasil pembahasan di Badan Anggaran," katanya.
Meski demikian pada saat Rapat Badan Anggaran sempat terdapat perdebatan daantara pimpinan bersama anggota Banggar dengan tim anggaran Pemerintah Kota Surabaya.
"Misal soal data MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), kami meminta Pemkot Surabaya agar menata lebih sistematis dan memperbaiki tata kelola MBR supaya lebih tepat sasaran,” ujar Adi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.
Selanjutnya, dalam rapat paripurna Jumat (9/9/2022) DPRD Surabaya juga telah merampungkan tata tertib baru pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 di setiap komisi.
“Dengan adanya tatib baru kami berharap masing-masing komisi dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang sudah diperbarui dalam tata tertib tersebut,” harapnya.
Dalam tatib baru DPRD Kota Surabaya masing-masing komisi telah memiliki tupoksi yang jelas, berikut rinciannya:
Komisi A membidangi pemerintahan dan kesejahteraan rakyat
Komisi B membidangi perekonomian dan keuangan
Komisi C membidangi pembangunan
Komisi D membidangi pendidikan, kesehatan, dan sosial.
(adv/act)
Load more