Surabaya, Jawa Timur - Tergiur dengan keuntungan besar seorang pedagang buah keliling di Surabaya nekat nyambi edarkan narkoba jenis sabu.
MH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama MAT dan RIAN di Pasar Genteng Surabaya.
Saat dimintai keterangan, pemuda yang sehari-hari berjualan buah-buahan keliling di sekitar Jalan Lawang Seketeng, Kota Surabaya, mengaku bahwa sabu 1 gram tersebut, mereka bagi menjadi 10 bungkus dan sudah terjual 3 bungkus.
"Tersangka MH menjual sabu tersebut, antara harga Rp100.000, sampai dengan Rp150.000, mereka baru mendapatkan keuntungan Rp150.000," kata Kasat Satresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel, melalui pesan WhatsApp, Kamis (22/9/2022).
Selain sabu polisi menyita dari tangan MH yang merupakan warga Jalan Gubeng Masjid Kelurahan, Pacar Keling Kecamatan, Tambaksari Kota Surabaya tersebut, berupa 2 bundel plastik klip transparan, 1 buah timbangan elektrik, uang hasil penjualan narkotika jenis sabu sebesar Rp150.000, dan 1 buah Handphone.
Sementara itu, AKBP Daniel menyampaikan, bahwa tersangka MH kerap mengedarkan sabu tersebut, saat berjualan buah keliling.
Load more