Banyuwangi, Jawa Timur - Rencana kenaikan tarif penyeberangan Ketapang, Banyuwangi–Gilimanuk, Bali ternyata masih abu-abu. Pihak ASDP selaku operator pelabuhan memastikan belum ada kenaikan tarif jalur penyeberangan Jawa-Bali tersebut.
"Hingga saat ini belum ada instruksi resmi dari Kementerian. Sehingga, kami masih menggunakan tarif lama. Pelayanan masih normal," kata Yasin, Kamis (22/9/2022) siang.
Menurutnya, ketika harga BBM mengalami kenaikan seyogianya akan berdampak pada tarif angkutan. Sebab, BBM menjadi bahan dasar dalam aktivitas transportasi. Namun, pihaknya belum bisa memprediksi berapa persen rencana kenaikan tarif penyeberangan.
“Tugas kami hanya memastikan kelancaran operasional,” tutupnya.
Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) mengusulkan kenaikan tarif penyeberangan sekitar 35 persen. Usulan ini didasarkan pada naiknya harga BBM dan belum adanya penyesuaian tarif sejak tahun 2017.
Belakangan muncul juga selebaran terkait tarif baru penyeberangan Ketapang-Gilimanuk. Penumpang pejalan kaki naik dari Rp15 ribu menjadi Rp19 ribu. Sepeda motor naik dari Rp34 ribu menjadi Rp43 ribu. Sedangkan, mobil pribadi naik dari Rp189 ribu menjadi Rp242 ribu. Kendaraan truk sedang dari Rp275 ribu menjadi Rp352 ribu. (hoa/act)
Load more