Gresik, Jawa Timur - Satreskrim Polres Gresik kembali menangkap satu orang tersangka pengeroyokan tiga pemuda, warga Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kabupaten Gresik saat sedang makan lontong kupang. Tersangka yang ditangkap yakni Muhammad Sendi Prakoso (MSP) yang diduga merupakan otak terjadinya pengeroyokan yang mengakibatkan korban MNN mengalami luka bacok.
“Total ada empat orang yang sudah kami tetapkan tersangka. Mereka semua kini menjalani proses hukum,” ujar Iptu Wahyu dalam rilis humas Polres Gresik, Jumat (23/9).
Ditambahkan Iptu Wahyu, selain mengamankan satu tersangka lagi, pihaknya juga menyita dua barang bukti berupa sajam yaitu celurit dan samurai. Dua sajam itu digunakan para pelaku untuk melakukan pembacokan kepada korban MNN, yang mengalami luka serius di bagian paha sebalah kiri dan dilarikan ke RS Petrokimia Driyorejo.
Sebelumnya tiga tersangka lain berhasil diamankan yakni Septian Adi Nurcahyo (19) terlibat pembacokan di TKP, dan Mochammad Valentino Ardiansyah (20) berperan membacok di bagian paha korban. Kemudian pelaku berinisial DAP (16) terlibat menendang korban sebanyak satu kali.
“Kami telah memeriksa 20 orang, empat orang telah ditetapkan tersangka. Dari kasus itu, tersangka kami kenai Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun,” pungkasnya.
Seperti dikabarkan, kejadian penyerangan dan pembacokan bermula ketika korban berinisial MNN, bersama dua temannya saat itu tengah memakan lontong kupang di TKP, Senin (19/9) dini hari. Tidak berselang lama, tiga orang ini didatangi oleh gerembolan orang berpakaian serba hitam dan langsung melakukan penyerangan.
Para pelaku yang berjumlah sekitar 20 orang itu lalu melakukan pembacokan. Tidak jelas apa yang jadi penyebabnya. Akibat dari kejadian itu, seorang korban mengalami luka bacok, sedangkan dua orang lainya mengalami luka ringan.
Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro membenarkan kejadian pengeroyokan itu. Tiga orang yang jadi korban yakni MNN mengalami luka bacok di bagian kaki kiri, DHP dan MSS mengalami luka ringan. (mhb/hen)
Load more