Lumajang, Jawa Timur - Seorang pria paruh baya terpaksa diamankan anggota Polsek Pasirian, Kabupaten Lumajang, karena kedapatan membawa senjata tajam jenis calik dan ditenteng di sepanjang jalan raya Pasirian, sehingga sempat membuat warga dan pengguna jalan khawatir dan ketakutan.
"Tadi saya lihat jalan kaki dari arah utara ke selatan sambil menenteng senjata tajam dan sesekali disembunyikan diantara ketiaknya. Warga dan pengguna jalan ya khawatir makanya tadi saya langsung lapor ke polsek," jelas Iwan, Sabtu (24/9).
Memperoleh informasi adanya warga membawa sajam, Aipda Aan Efendi salah satu petugas piket Polsek Pasirian langsung melakukan pengajaran dan berhasil mengamankannya di pertigaan jalan stasiun yang berjarak kurang lebih satu kilometer dari Polsek.
Proses diamankannya pelaku serta sebilah senjata tajam ini, sempat menjadi perhatian warga yang kebetulan melintas di lokasi.
"Tadi setelah memperoleh laporan warga, kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku beserta senjata tajam, yang bersangkutan langsung kita bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan," jelas Aan.
Dari hasil pemeriksaan, pria paruh baya yang diamankan ini mengaku bernama Sardiman (58), warga Dusun Kali Lengkong, Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Pronojiwo.
"Setelah kita mintai keterangan, yang bersangkutan kelihatannya dalam kondisi mengalami gangguan jiwa, hal itu dikuatkan oleh keterangan salah satu perangkat desa Oro-oro Ombo setelah kita kirimi foto dan video yang bersangkutan," imbuhnya.
Load more