Gresik, Jawa Timur- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik, menggelar razia pekat dan mengamankan empat orang anak punk yang sedang tidur terlelap di trotoar dekat pintu masuk Gapura Bunder Gresik. Para anak jalanan itu diamankan lantaran kerapkali berkeliaran dan meresahkan masyarakat Kota Santri Gresik.
Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik, Suprapto dalam keterangannya mengatakan, anak buahnya berhasil mengamankan empat anak punk saat petugas melakukan razia penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Kebomas, Gresik. Satu diantaranya berjenis kelamin perempuan.
"Tim petugas Satpol PP Gresik melakukan patroli wilayah sebagai langkah pengawasan anjal, gepeng, badut dan anak pung di tempat umum, dan mendapati empat anak punk di Gapuro Bunder Gresik,” ujar Suprapto dalam rilisnya, Sabtu (24/09/2022)
Dikatakan Suprapto, keempat anak punk tersebut, lanjutnya, datang dari berbagai kota. Mulai Jakarta, Kabupaten Rembang, Kabupaten Jepara hingga Kabupaten Situbondo. Mereka berumur antara 15 tahun hingga 24 tahun.
Tidak hanya itu, petugas Satpol PP juga menemukan sejumlah barang bukti saat menyisir lokasi, termasuk minuman keras (Miras) berupa Ciu 5 botol ukuran 1 liter, dan 1 botol ukuran ½ liter.
“Petugas kemudian membawa mereka ke Mako untuk proses BAP dan tindaklanjut,” terang Suprapto.
Setelah menangkap keempat anak punk tersebut, pihaknya kemudian melakukan pembinaan, mereka lalu dibawa ke Shelter Cerme. Nantinya, anak-anak punk itu akan dipulangkan ke rumah masing-masing.
Prapto mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan anaknya. Di samping itu, orangtua perlu mendidik anaknya dengan baik agar anak tidak terjerumus dan tidak merugikan masa depannya.
”Mari jaga anak-anak kita. Setidaknya diawasi anak ini. Kalau bisa disekolahkan, semisal tidak ya dicarikan kerja. Kasihan masa depannya,” pungkasnya.(mhb/ppk)
Load more