Malang, Jawa Timur - Sesuai perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas segala bentuk perjudian.
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat berkomitmen bakal perangi segala macam perjudian di wilayah hukum Polres Malang.
Seperti apa yang dilakukan, Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara'langi bersama Anggotanya berhasil mengungkap 19 kasus perjudian baik konvensional maupun judi online periode Januari 2022 hingga September 2022.
Namun, sebelum atensi dari Bapak Kapolri, Polres Malang telah melaksanakan penindakan tindak pidana perjudian ini. Ada berbagai jenis kasus yang berhasil diungkap.
Yakni diantaranya judi togel darat maupun togel online, judi Kyu-Kyu, serta judi online.
Pada kurun waktu 1 Januari 2022 hingga 8 September 2022, dalam kasus perjudian ini Polres Malang telah mengamankan 27 tersangka.
Dan 9 kasus perjudian yang diungkap sudah menjalani hukuman. Sedangkan lainnya masih dalam proses penyidikan.
Lebih lanjut pada perjudian, Kapolres Malang berkomitmen untuk menumpas segala bentuk perjudian yang ada di Wilayah Kabupaten Malang sebagaimana tugas Kepolisian untuk menegakkan hukum dan menjaga harkamtibmas. (eco/ppk)
Load more