Jombang, Jawa Timur - Setelah menggelar sidang, Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) akhirnya meloloskan Situs Petirtaan Kuno Sumberbeji yang berada di Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Jombang, untuk ditetapkan menjadi cagar budaya peringkat nasional oleh pemerintah pusat.
Anggota TACBN, Surya Helmi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin siang (26/9) mengatakan, dari sidang TACBN yang dilaksanakan sekitar tanggal 8 September 2022, TACBN memberikan tanggapan positif terhadap Situs Suberbeji. Seluruh anggota TACBN yang berjumlah 13 orang seluruhnya menyetujui Situs Sumberbeji direkomendasikan menjadi cagar budaya peringkat nasional.
"Sidang kemarin kita sudah sepakat menetapkan sebagai peringkat nasional, karena Sumberbeji mempunyai kekhasan tersendiri secara struktur. Sekarang kita dalam proses ke menteri untuk diajukan sebagai peringkat nasional," jelasnya.
Surya Helmi juga menyampaikan, dirinya sendiri sudah mengunjungi secara langsung ke Situs Sumberbeji guna meyakinkan seluruh anggota TACBN bahwa Situs Sumberbeji merupakan cagar budaya yang langka.
"Suatu struktur petirtaan yang satu-satunya mempunyai kekhasan tersendiri yaitu adanya saluran air di setiap lapisan batu. Jadi rupanya di setiap lapisan batu yang kita lihat yang masih tersisa, itu ada saluran air kecil," ungkapnya.
Sehingga, berdasar pengecekan langsung di lapangan, lanjut Surya, nenek moyang kita di masa lalu sudah memikirkan adanya saluran air dari sumber air yang dialirkan melalui saluran-saluran tersebut.
Sementara terkait adanya Arca Garudeya yang masih tertempel pada dinding situs Petirtaan Sumberbeji, Surya Helmi menilai, penemuan Garudeya saat ekskavasi tersebut juga menjadi kekhasan petirtaan tersebut meskipun tidak bersifat signifikan.
Mengenai kapan waktunya pemerintah pusat akan menetapkan Situs Sumberbeji Jombang sebagai cagar budaya peringkat nasional setelah keluarnya rekomendasi dari TACBN, Surya mengatakan, biasanya tidak membutuhkan waktu yang lama.
"Kadang-kadang begini, dari biro hukum nanti juga menunggu beberapa hal lagi yang ditandatangani menteri. Tapi biasanya kalau sudah direkomendasi tim ahli (TACBN), menteri biasanya sudah oke, 'ndak' mungkin menteri menolak, menteri tentu percaya kepada kita," sambung Surya Helmi.
Untuk diketahui, TACBN mendatangi Situs Sumberbeji di Jombang untuk melakukan peninjauan secara akurat. Pada saat melakukan peninjauan, didampingi oleh petugas dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Sabtu (13/8) yang lalu.
Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim, Zakaria Kasimin saat itu menjelaskan, untuk penetapan Situs Sumberbeji menjadi cagar budaya peringkat nasional masih perlu perbaikan naskahnya.
Sedang untuk masa pembangunan awal Situs Petirtaan Kuno Sumberbeji ini, Zakaria Kasimin menyebutkan, untuk sementara masih bersifat dugaan-dugaan.
"Ada yang bilang dibangun sebelum Majapahit. Tapi untuk pastinya, kami juga belum bisa berbicara, sebab Situs Suberbeji memiliki ciri-ciri tersendiri,” terang Zakaria Kasimin saat itu.
Situs tersebut kini ramai didatangi pengunjung dari berbagai daerah. (usi/hen)
Load more