Surabaya, Jawa Timur - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, berhasil membongkar peredaran narkoba jenis sabu dalam bungkus permen di kalangan pelajar.
"Satu tersangka yang berhasil ditangkap pengedaran barang haram narkoba dengan modus edar dengan menggunakan bungkus permen," kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel pada, Selasa (27/09/2022).
BM (45) warga Kos Jalan Bungurasih, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur yang menjadi tersangka diamankan polisi di sebuah minimarket Circle K di Jalan Taman Apsari Surabaya.
Daniel mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga bahwa di depan Circle K Jalan Taman Apsari Surabaya, kerap menjadi lokasi transaksi narkoba untuk kalangan remaja khususnya pelajar.
Dari informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan petugas mendapati satu orang laki-laki yang tengah dicurigai menunggu pembeli narkoba.
"Kami pun langsung menghampirinya dan melakukan penggeledahan, lalu ditemukan narkoba jenis sabu-sabu sebayak 20 paket plastik transparan dengan berat total 7,04 gram yang disimpan di dalam bungkus permen," kata dia.
Load more