Gresik, Jawa Timur - Tuntaskan anomali data kependudukan, Pemerintah Kabupaten Gresik akan segera memberlakukan layanan kesehatan berbekal kartu tanda penduduk, yang memudahkan warga masyarakat Gresik yang akan berobat, cukup dengan menunjukkan KTP.
Wakil ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan mengatakan, pada APBD Gresik tahun 2022, salah satu program prioritas yang tertuang dalam Nawa Karsa sebagai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Gresik yakni Gresik Sehat, telah dianggarkan sebesar Rp42 miliar dan terserap sebesar Rp41 miliar dengan capaian program Universal Health Coverage (UHC) sebesar 80,7 persen.
"Ini bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Gresik dan DPRD Gresik untuk memudahkan masyarakat Gresik berobat dengan cukup menunjukkan KTP saja," ujar Mujid yang merupakan politikus PDI Perjuangan itu, Selasa (27/9).
Dikatakan Mujid, selanjutnya anggaran yang dialokasikan untuk mendukung terwujudnya program UHC dengan capaian 98 persen, sudah terpenuhi dengan adanya penambahan sebesar Rp23,5 miliar dalam P-APBD 2022.
Hanya saja, ada beberapa permasalahan mendasar yang wajib diselesaikan, yakni koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gresik, meliputi Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Sementara itu Muhammad, Ketua Komisi IV DPRD Gresik menambahkan program layanan kesehatan berbasis KTP itu akan segera diberlakukan dengan disetujuinya perubahan anggaran 2022.
“Setelah disetujui perubahan anggaran 2022 dan oktober di selesaikan pembayaran. Maka November bisa dimulai layanan masyarakat dengan persentasi 98% dari jumlah penduduk Kabupaten Gresik,” lanjut Muhammad.
Menurutnya, sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Gresik harus segera melakukan rapat koordinasi terkait sinkronisasi dan verifikasi anomali data kependudukan guna mewujudkan program UHC 98 persen.
“Harus segera rapat koordinasi untuk menyatukan UHC 98 persen. Karena update data dari desa, kemudian dibawa ke kecamatan dan selanjutnya dibawa Dispendukcapil, banyak anomali terkait NIK (nomor induk kependudukan) ganda. Kalau NIK ganda ini tak segera diatasi, maka UHC 98 persen tak bisa tercapai di tahun 2022,” tegasnya.
Anggota Komisi IV DPRD Gresik, Jumanto mengatakan, jika koordinasi dan update data kependudukan sudah tuntas dilakukan, maka masyarakat di Kabupaten Gresik dengan mudah bisa berobat dan mengakses pelayanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP saja.
“Karena BPJS Kesehatan, datanya pasti by name by address,” tandasnya.
Menurut Jumanto, Komisi IV DPRD Gresik dalam setiap rapat kerja dengan OPD terkait selalu mendorong untuk segera terwujudnya UHC 98 persen. Sebab, kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah.
Seperti dikabarkan, realisasi pelayanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP saja, bisa secepatnya berlaku setelah hasil evaluasi Peraturan Daerah (Perda) tentang P-APBD Gresik tahun 2022 sudah turun evaluasi dari Gubernur Jatim. Kemudian dijabarkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) sebagai petunjuk pelaksanaannya. (mhb/hen)
Load more