Banyuwangi, Jawa Timur - Menjadi korban pungutan sekolah, belasan wali murid Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Sobo, Banyuwangi mendatangi Polresta Banyuwangi, Selasa (27/9). Mereka melaporkan pengurus Komite Sekolah setempat terkait dugaan penggelapan dana pungutan sekolah.
“Dahulu, Komite meminta infaq pembelian lahan untuk sekolah. Nilainya, Rp1 miliar. Setelah kami membayarnya, tanah tersebut belum terbeli. Bahkan, tak dijual oleh pemiliknya,” kata NL (34), salah satu wali murid.
Kasus ini terbongkar setelah wali murid mengetahui tidak ada pembelian lahan. Padahal, infaq sudah selesai dibayarkan. Merasa curiga, wali murid sempat meminta penjelasan ke pihak sekolah,termasuk, ke Komite Sekolah. Ternyata, Komite yang lama sudah mengundurkan diri sejak 5 Agustus 2022.
“Jadi, kami menanyakan kejelasan infaq tersebut. Namun, tak ada jawaban yang melegakan,” jelas PT (32), wali murid lainnya.
Karena tak ada kejelasan, para wali murid ini terpaksa membawa kasus tersebut ke Polresta Banyuwangi. Mereka berharap, pembayaran infaq dikembalikan. Sebab, uang tersebut tidak jadi dibelikan lahan.
“Kami inginnya, uang kembali. Kalau memang ada pembayaran untuk kegiatan lain, ya nanti dibayarkan lagi, yang penting uang kami dikembalikan dulu,” kata PT.
Kepala MIN 1 Sobo, Haris Zamroni mengaku terkejut dengan laporan sejumlah wali murid tersebut. Menurutnya, terkait dana infaq sudah dilakukan pertemuan dengan para wali murid.
“Sebenarnya sudah ada penjelasan kepada wali murid terkait dana infaq tersebut. Itu adalah kebijakan Komite lama. SPJ infaq itu juga sudah dibuat,” tegasnya.
Menurutnya, infaq wali murid yang batal dibelikan lahan diperuntukkan untuk honor guru ngaji di sekolah. Terkait peruntukan ini, Komite yang baru sudah memberikan penjelasan kepada wali murid. (hoa/hen)
Load more