Madiun, Jawa Timur – Nasib malang ini dialami Hari Wahyudi (52) warga Desa Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Uang tabungan dan sebagian uang milik Pondok Pesantren sejumlah 322 juta rupiah yang ia simpan di rekening Bank BRI Kabupaten Madiun lenyap dalam waktu kurang dari satu hari, pada Kamis 1 September 2022 yang lalu.
Hari Wahyudi yang juga pemilik usaha las di desanya ini mengaku, sebelum uang ratusan juta ditabungannya raib, ia sempat di telepon oleh seseorang yang mengaku bernama Deddy dengan nomor telepon selular yang juga tak dikenal menanyakan keberadaannya.
“Pada tanggal 1 September kemaren itu saya dihubungi oleh seseorang yang tidak saya kenal, dia mengaku bernama Dedy. Kemudian saya tanya keperluannya apa dia hanya ngomong Deddy gitu aja,” kata Hari, saat ditemui di rumahnya Selasa (27/9).
Karena merasa tidak mengenalnya dan dianggap salah sambung, maka hari langsung memutus percakapan dengan Dedy tersebut. Setelah beberapa saat kemudian Hari menerima SMS yang menyebutkan bahwa ada sejumlah transaksi perbankan (transfer antar rekening) diluar kendalinya.
Karena merasa curiga, ia pun mencoba membuka aplikasi Brimo Mobile Banking miliknya, namun selalu gagal. Sementara nomor tak dikenal tadi kembali lagi menghubungi hingga 3 kali.
“Yang saya heran itu dalam waktu 52 menit saja, sudah ada notifikasi bahwa terjadi transaksi sukses dengan jumlah total transfer 222,9 juta rupiah. Kemudian temen saya transfer 100 juta baru saja notifnya masuk, ikut lenyap seketika itu juga,” imbuhnya Hari sambil terheran -heran.
Akibat kejadian tersebut, tak berfikir lama, Hari langsung pergi ke Bank BRI KCP Sudirman Kota Madiun untuk melaporkan kejadian tersebut dan memblokir rekening miliknya.
“Sampai di Bank, saya ceritakan kejadianya kepada satpam, saat dilihatnya transaksi di aplikasi mobile banking di hp saya masih berjalan sendiri, jadi total saat itu sudah 332,9 juta rupiah kesedot gak tahu kemana,” ungkap Hari.
Saat petugas berupaya melakukan pemblokiran, di tabungan Hari hanya tersisa 3,2 juta rupiah. Dalam kurun waktu 70 menit, tercatat sudah ada 10 kali transaksi tak dikenal dengan total kerugian 322,9 juta rupiah.
“Karena tidak ada solusi dari pihak bank, dan uang saya sebanyak itu hilang tak tahu kemana, akhirnya saya lapor ke Polres Madiun,” ucap Hari.
Segala upaya telah Hari lakukan, mulai dari melapor ke kantor cabang Bank yang bersangkutan, polisi namun juga tidak ada hasil atau solusi.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut Pemimpin Kantor Cabang BRI Madiun, Rizky Andhika mengeluarkan stanby statement bahwasanya, Bank BRI telah melakukan investigasi kepada nasabah pada tanggal 16 dan 21 September 2022.
Yang bersangkutan (Nasabah) merupakan korban tindak kejahatan social engineering karena telah memberikan informasi/data transaksi perbankan yang bersifat pribadi dan rahasia kepada pihak lain.
Pihak BRI menghimbau kepada nasabah untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan dan menjaga kerahasiaan data seperti nomor rekening tabungan, nomor kartu, nomor OTP transaksi kepada pihak lain yang mengatasnamakan BRI.
Karena merasa tidak ada solusi dan pertanggung jawaban pihak Bank atas kejadian tersebut, sesuai rencana Hari Wahyudi juga akan melakukan upaya hukum termasuk akan meminta bantuan pengacara. (men/hen)
Load more