Bojonegoro, Jawa Timur – Menindaklanjuti kasus penemuan bayi di Desa Sumberarum, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Polsek Dander, Polres Bojonegoro, telah melakukan pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Hal itu dikarenakan selang beberapa waktu, beredar adanya informasi tentang seorang perempuan yang fotonya di media sosial (medsos), dengan narasi bahwa perempuan tersebut merupakan ibu kandung atau terduga pelaku yang membuang bayi.
Penyidik kemudian memanggil dan meminta keterangan terhadap seorang perempuan berinisial NMA (16), pelajar SMK, warga Desa Kumpulrejo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, yang fotonya beredar luas di media sosial itu.
"Dari hasil pemeriksaan kebidanan di RS Bhayangkara Wahyu Tutuko Bojonegoro, tidak ditemukan tanda-tanda kalau NMA habis melahirkan," kata Kapolsek AKP Jadmiko.
Kapolsek menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan tersebut hasilnya negatif, sehingga sampai saat ini pihaknya masih belum mengetahui siapa ibu kandung dari bayi tersebut. Dalam penyelidikan tersebut, lanjut Kapolsek bahwa saat ini masih melakukan koordinasi dengan kader kesehatan desa dan bidan desa se-Kecamatan Dander, untuk mencari petunjuk terkait data perempuan yang hamil dan melahirkan di desanya masing-masing.
"Kami juga terus melakukan koordinasi dengan Puskesmas Dander terkait perawatan bayi tersebut. Selain berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, termasuk penyerahan bayi tersebut," kata AKP Jadmiko.
Diberitakan sebelumnya, warga menemukan seorang bayi di bawah pohon kelor, di Desa Sumberarum, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. Bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan Senin (26/09), sekitar pukul 22.40 WIB. Bayi dalam keadaan sehat.
Bayi perempuan dengan berat 2,7 kilogram dan panjang 47 sentimeter tersebut diduga sengaja dibuang beberapa saat setelah dilahirkan, dengan kondisi tali pusar sudah dipotong. Belum diketahui siapa ibu kandung bayi tersebut, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa ibu kandung dari bayi itu. (dra/hen)
Load more