Menurut Lutfil, salah satu aspek yang perlu dilakukan adalah menghadirkan regulasi yang mengatur tentang peran pers dalam memberitakan isu-isu terkait pengarusutamaan gender, pemberitaan ramah anak hingga peran pers dalam membuka akses bagi penyandang disabilitas.
Untuk mendongkrak nilai indeks kemerdekaan pers, lanjut Lutfil, Gubernur juga harus menunjukkan komitmennya meningkatkan kapasitas dan kualitas pers di daerah.
“Apa yang dilakukan dewan pers dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pers melalui sejumlah kebijakan seperti penyelenggaraan uji kompetensi wartawan atau sertifikasi perusahaan pers, harus didukung oleh pemerintah daerah,” tegas Lutfil.
Menurutnya, dukungan inilah yang perlu diformulasikan dalam bentuk regulasi yang bisa berbentuk Peraturan Gubernur (Pergub) dan atau berupa Peraturan Daerah (Perda). (sha/hen)
Load more