Batu, Jawa Timur - Jajaran Polda Jawa Timur sebentar lagi akan melakukan Operasi Zebra Semeru 2022. Sebelum pelaksanaan digelar, Satuan Lalu Lintas masing masing Polres menyosialisasikan ketentuan aturan dalam berkendara atau berlalulintas di jalan raya. Seperti yang dilakukan Satlantas Polres Batu, sebelum menggelar Operasi Zebra mereka terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada pengendara. Sosialisasi tersebut di lakukan jajaran Satlantas Polres Batu.
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menjelaskan, ada beberapa poin yang menjadi atensi selama operasi Zebra Semeru. Selain untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas, juga untuk menekan angka kecelakaan yang terjadi di jalan raya.
Adapun poin yang menjadi sasaran dalam Operasi Zebra Semeru antara lain: pengendara dan penumpang sepeda motor wajib mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Pengguna lalu lintas juga wajib mematuhi rambu rambu dan dilarang keras melawan arus.
Lebih lanjut Oskar Syamsuddin menambahkan, aturan yang harus dipatuhi dalam berkendara selain 2 point di atas, pengendara juga dilarang menggunakan handphone saat mengendarai kendaraan. Pengendara pun dilarang berkendara di bawah pengaruh alkohol atau minuman keras dan narkoba.
"Ada lagi, yang menjadi sasaran dalam operasi Zebra Semeru yaitu pengendara dilarang berkendara melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan dan juga anak-anak belum cukup umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor,"jelas Oskar.
Sementara untuk pengendara kendaraan roda 4 lebih, wajib menggunakan sabuk keselamatan. Untuk sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa penumpang lebih dari satu.
Rencananya Operasi Zebra Semeru 2022, akan digelar dari tanggal 3-16 Oktober 2022, dengan harapan Operasi Zebra mampu mengurangi angka pelanggaran lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya. (eco/act)
Load more