Bangkalan, Jawa timur - Pelaku HP (23), warga Desa Sobih, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura, dijemput aparat kepolisian di kediamannya, setelah diketahui melakukan tindakan perampasan tas milik korban perempuan inisial EEM, saat sedang olahraga bersepeda atau gowes pagi di jalan raya.
Dalam melaksanakan aksinya, pelaku melihat korban sedang sendirian olahraga menggunakan sepeda angin, kemudian pelaku mengikuti dari belakang. Setelah sampai di jalan raya Burneh Bangkalan yang kondisi sedang sepi, pelaku yang menggunakan sepeda motor memepet sepeda korban dan langsung merampas tas yang berisi handhpone dan uang ratusan ribu rupiah. Setelah berhasil mengambil barang korban, pelaku langsung melarikan diri.
"Kami dapat laporan dari warga, kemudian dilakukan penyidikan, hingga kami tangkap tersangka ini di rumahnya. Untuk lokasinya tersangka berada Desa Sabeh, Kecamatan Burneh Bangkalan. Pelaku merampas tas korban lalu melarikan diri. Untung saja korban tidak terjatuh," kata AKBP Wiwit Ari Wibisono Kapolres Bangkalan, Madura.
Sementara di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya bahwa ia mengikuti korban. Ada peluang, merampas HP dan tas bawaan korban.
"Isinya handpone dan uang 470 ribu rupiah. Kebetulan pak saya tidak punya handhpone, rencana saya pakai sendiri. Untuk sisa uang mau dibuat modifikasi sepeda motor saya,” terang pelaku.
Load more