Malang, Jawa Timur - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Albertus Wahyurudhanto menemukan fakta bahwa dalam proses pengamanan pertandingan antara Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang pada Sabtu (1/20/2022) lalu, tidak ada perintah dari Kapolres Malang untuk menembakkan gas air mata.
“Tidak ada perintah dari Kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan tindakan represif, dengan tembakan gas air mata,” ucapnya, sebagaimana dikutip Rabu (5/10/2022).
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa Kapolres Malang yang saat ini sudah dicopot yaitu AKBP Ferli Hidayat, juga tidak memerintahkan pihak keamanan yang bertugas di stadion untuk menutup pintu seusai pertandingan tersebut.
"Isu yang berkembang, sudah kami konfirmasi kepada Kapolres, tidak ada perintah untuk menutup pintu, harapannya 15 menit akhir dibuka. Tetapi tidak diketahui mengapa ada pintu yang terkunci,” jelasnya.
Menurutnya, perintah itu sudah disampaikan Kapolres Malang saat agenda apel lima jam sebelum pertandingan dimulai.
“Jadi, kami melihat sudah ada tindakan preventif yang dilakukan dari internal kepolisian. Kompolnas melihat secara prosedural sudah dijalankan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengatakan akan menelusuri adanya gas air mata yang digunakan oleh aparat, yang menurut beberapa informasi diduga memicu penonton berebut keluar stadion.
Load more