Di luar 6 orang yang sudah ditetapkan tersangka oleh Kapolri, ada 31 polisi yang diperiksa karena diduga melanggar kode etik Polri. 11 di antaranya merupakan penembak gas air mata.
Adapun 20 polisi terduga pelanggar terdiri dari pejabat utama (PJU) Polres Malang sebanyak 4 personel yaitu AKBP FH, Kompol WS, AKP PS, dan Iptu PS.
Lalu perwira pengawas, dan pengendali, 2 personel, yaitu AKBP AW dan AKP D. Atasan pemerintah tembakan gas air mata sebanyak 3 personel, AKP H, AKP US, dan Aiptu PP.
"Terkait dengan pemeriksaan internal kita telah memeriksa 31 orang tersebut. Ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar etik. Dengan temuan tersebut tentunya setelah ini akan segera dilaksanakan proses untuk pertanggungjawaban etik," kata Listyo di Malang, pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Listyo juga mengatakan sampai saat ini pendalaman dan penyidikan terus dilakukan sehingga potensi tersangka bertambah masih cukup besar.
"Kendati demikian sekali lagi tidak menutup kemungkinan jumlah ini masih bisa bertambah," ujar Listyo.
TGIPF Kantongi Alat Bukti Penting
Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu malam (1/10/2022), telah memakan ratusan nyawa aremania. Tragedi kelam di sepak bola Indonesia tersebut terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Sepak bola tanah air saat ini sedang dilanda duka mendalam atas tragedi Kanjuruhan yang memakan ratusan nyawa aremania.
Kabar terbaru terkait tragedi Kanjuruhan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah temukan bukti penting, apa itu?
Load more